Pangongangan,- Pertemuan RT RW ini dilakukan tidak seperti biasanya, dalam pertemuan kali ini dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan Alat Pemadam Kebakaran ( APAR ) yang mana sumber dananya berasal dari Dana Insentif Daerah ( DID ). Selain penyarahan APAR dalam petemuan ini membahas tentang area parkir yang berada di Jalan A. Yani, percobaan pergantian arus lalu lintas yang merugikan warga khususnya bagi para pemilik usaha yang berada di sekitar Jalan Pandan, pengajuan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) untuk tahun 2021 mendatang.
pertemuan rutin ini dilaksanakan pada Selasa ( 24/11) tepat pada pukul 19.00wib hingga selesai dan bertempat di Aula Kelurahan Pangongangan yang beralamat di Jalan Pandan Nomor Dua Kota Madiun. Pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 35 orang ini dipimpin oleh Eko Purnomo,SH selaku Lurah Pangongangan yang kemudian dilanjutkan oleh Ketua LPMK Kelurahan Pangongangan Rupin Indrajana serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
pertemuan ini dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan membahas setiap permasalahan yang berada di lingkungan RT RW setempat. pertemuan ini berjalan dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. (Rose/kimpandanarum)