Pangongangan,- Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNTD ) merupakan bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintahan daerah melalui dinas sosial baik di wilayah Kota maupun Kabupaten. Seperti yang terlihat saat ini di e warung Lana Jl.A.Yani Kota Madiun.
pelaksanaan bantuan sosial ini dilakukan untuk wilayah Kelurahan Pangongangan pada Kamis ( 21/10 ) mulai pukul 10.00 Wib hingga selesai. Penyaluran bantuan sosial ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah sasaran sebanyak 27 orang, bantuan sosial ini diterima oleh KPM senilai tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah per KPM yang di berikan untuk dua bulan kedepan.
Bantuan sosial ini diberikan berupa bahan pangan yang terdiri dari beras, sayur mayur, lauk pauk, daging ayam, dan buah. Tujuan diberikan nya bantuan sosial ini adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat.
Pelaksanaan penyaluran bantuan sosial ini mendapatkan pendampingan dari petugas Dinas Sosial, Budihono, S.Sos selaku Kesos Kelurahan Pangongangan dan Petugas Sosial Masyarakat ( PSM ) wilayah setempat.
Penyaluran bantuan sosial ini berjalan dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. ( Admin )