Pangongangan,- Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau biasa yang disebut dengan UMKM merupakan suatu usaha yang produktif dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro, dalam hal ini dapat pula di jadikan sebagai bisnis atau lahan mencari penghasilan. Seperti yang terlihat di Aula Kantor Kelurahan Pangongangan yang beralamat di Jalan Pandan nomor dua Kota Madiun pada Jum’at ( 11/2 ), mulai pukul 09.00 Wib hingga selesai dilaksanakan pembentukan forum UMKM tingkat Kelurahan.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh dua puluh orang yang merupakan anggota dari forum UMKM Kelurahan dan berasal dari pedagang Lapak Bantaran Kali Kuliner ( Balikul ), pedagang Pageran ( Paguyuban Pinggir Bantaran ), Lapak Sonokeling dan juga para pelaku usaha serta pedagang yang tersebar di wilayah Kelurahan Pangongangan. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Eva Anjarika Rahmawati, S.STP selaku Lurah Pangongangan yang kemudian dilanjutkan oleh Ketua LPMK Kelurahan Pangongangan. Dalam pertemuan tersebut terbentuklah stuktur organisasi beserta nama forum yang kemudian akan di buat SK ( Surat Keputusan ).
Tujuan dibentuknya forum tersebut adalah untuk memudahkan penyampaian informasi, memudahkan penjaringan data UMKM, serta memberikan pelayanan pelatihan terkait. Pertemuan tersebut berjalan dengan lancar dan menerapkan protokol Kesehatan. ( Rose )