Pangongangan,- Bazar merupakan wilayah atau tempat kegiatan jual beli yang dilakukan antara penjual dan pembeli. Sedangkan Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM merupakan suatu kegiatan usaha produktif yang dimiliki baik secara pribadi ataupun berupa badan usaha yang telah memenuhi kriteria usaha mikro. Seperti yang terlihat pada Kamis ( 7/4 ) mulai pukul 14.00 Wib hingga selesai bertempat di halaman Kantor Kelurahan Pangongangan yang beralamat di Jalan Pandan nomor 2 Kota Madiun. Dilaksanakan bazar UMKM bazar tersebut berisi produk – produk UMKM warga seKelurahan Pangongangan, diantaranya adalah makanan, minuman serta hasil kerajinan tangan.
Acara yang dihadiri oleh Walikota Madiun H. Maidi beserta beberapa anggota DPRD tersebut juga dihadiri oleh empat puluh orang undangan yang terdiri dari para pelaku UMKM se Kelurahan Pangongangan. Dalam acara tersebut Walikota Madiun berpesan supaya para pelaku UMKM meningkatkan kualitas produk nya serta pelayanannya kepada para konsumen. Momentum yang tepat seperti saat hari raya Idul Fitri dapat dijadiikan suatu peluang untuk menarik para konsumen baik dari dalam kota maupun luar kota.
Dalam acara ini Walikota Madiun H. Maidi juga memberikan bantuan berupa sembako kepada sepuluh orang sasaran yang merupakan warga terdampak dari pembangunan di kawasan Sumber Umis. Acara tersebut diadakan dengan tujuan agar UMKM di Kelurahan Pangongangan tetap dapat beraktifitas dengan baik sehingga perputaran ekonomi dapar berjalan dengan lancar, acara tersebut berjalan dengan lancer dan menerapkan protocol Kesehatan. ( Rose )