Pangongangan,- Halal Bi Halal merupakan suatu kegiatan maaf memaafkan antara satu orang kepada orang lain yang mana kegiatan tersebut dilakukan setelah menunaikan ibadah puasa wajib Ramadhan. Seperti yang terlihat pada Sabtu ( 7/5 ) mulai pukul 08.00 Wib hingga selesai dan bertempat di Aula Kelurahan Pangongangan yang beralamat Jalan Pandan nomor 2 Kota Madiun, dilaksanakan acara halal bi halal antara perangkat kelurahan dengan tokoh masyarakat di Kelurahan Pangongangan.
Acara yang dihadiri oleh empat puluh orang peserta ini dipimpin oleh Lurah Pangongangan Eva Anjarika Rahmawati, S.STP yang kemudian dilanjutkan oleh Anggota LPMK, Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas. Dalam acara tersebut juga membahas tentang makna halal bi halal, tujuan diadakan acara tersebut adalah untuk mengembalikan kekusutan hubungan persaudaraan dan mempererat tali silaturahmi dengan saling maaf memaafkan anatara satu dengan yang lainnya baik kesalahan sebelum dan sesudah hari Raya Idul Fitri. Acara tersebut dapat berjalan dengan lancer dan menerapkan protocol Kesehatan. ( Rose )