Pangongangan,- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk membatasi kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat setempat dan saat ini masih diterapkan di beberapa daerah.
Kali ini Kelurahan Pangongangan mengadakan pertemuan pada Selasa (21 /9 ) mulai pukul 13.00 wib yang bertempat di Aula Kelurahan Pangongangan beralamat di Jalan Pandan no.2 Kecamatan Manguharjo Kota Madiun yang dihadiri oleh dua puluh orang peserta.
Dalam pertemuan yang di hadiri oleh Kapolsek Manguharjo Kompol. Mujo Prajoko SH. MH serta Peltu Greni HS selaku Danramil Manguharjo, perwakilan dari Kecamatan dan Lurah Pangongangan Eko Purnomo, SH pertemuan ini membahas tentang pentingnya protokol kesehatan, percepatan vaksinasi, isolasi mandiri terpusat ( isolter ) di asrama haji.
Pertemuan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat melalui ujung tombak untuk disampaikan atau di informasikan kepada masyarakat. Pertemuan ini dilaksanakan dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. ( Admin )