Pangongangan,- Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau yang sering disebut dengan STBM ini merupakan suatu upaya pendekatan untuk mengubah perilaku Kesehatan, serta sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan metode pemicuan, sehingga masyarakat dapat berfikir dan mengambil keputusan maupun tindakan untuk meninggalkan kebiasaan buruk.
Seperti yang tengah dilakukan oleh tim verifikasi lapangan yang berasal dari Dinas Kesehatan, Forum Kota Madiun Sehat, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat, TP PKK Kota Madiun, Sanitarian Puskesmas Ngegong, Promkes Puskesmas Ngegong dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Manguharjo serta mendapatkan pendampingan oleh Kader Kesehatan lingkungan setempat dan Ketua RT setempat juga dari perangkat Kelurahan Pangongangan. Seperti yang terlihat para tim verikasi lapangan sedang melakukan kunjungan lapangan pada Kamis ( 16/6 ) bertempat diwilayah yang telah dijadikan sasaran penilaian diantaranya adalah RT 05 ,RT 07,RT 11 ,RT 14 ,RT 17,RT 19 , dan RT 22 dengan jumlah total tujuh puluh rumah atau tempat tinggal warga yang dikunjungi.
Terdapat beberapa penilailan yang dilakukan oleh tim verifikasi lapangan diantaranya adalah pilar terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan ( BABS ) atau dapat disebut juga dengan Open Defecation Free ( ODF ), pilar Cuci Tangan Pakai Sabun ( CTPS ), pilar pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, serta pilar pengamanan sampah rumah tangga dan pilar pengelolaan limbah cair rumah tangga. Dari penilaian unsur lima pilar STBM tersebut yang telah dlakukan oleh tim verifikasi lapangan, Kelurahan Pangongangan dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai Kelurahan STBM yang berhasil memenuhi unsur lima pilar STBM. ( Rose )