Pangongangan,- Perlindungan Masyarakat (LINMAS) merupakan organisasi oleh masyarakat sipil bertanggung jawab atas hal-hal yang terkait dengan keamanan dan keteraturan dan harus membantu rakyat dalam kondisi darurat. Dengan tugasnya yaitu membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyenggaraan pemilu dan membantu upaya pertahanan negara.
Hari ini Senin (16/12) dilaksanakan pelatihan linmas, latihan tersebut dilaksanakan mulai pada pukul 08.00 wib hingga selesai bertempat di Taman Lalu Lintas Bantaran Kali Madiun. Semangat yang besar terlihat dari para peserta pelatihan dengan menggunakan seragam Linmas lengkap dua puluh peserta yang hadir tersebut dipimpin oleh Polres Madiun Kota dan selanjutnya penyerahan beras oleh Kapolsek Manguharjo bagi para peserta linmas yang hadir. Pelatihan linmas tersebut juga mendapat pendampingan dari Edi Supriyono, S.Sos selaku Kasie Keamanan dan Ketertiban Kelurahan Pangongangan, Suryadi selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangongangan dan Karmidi selaku Bhabinsa Kelurahan Pangongangan.
Pelatihan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 84 Tahun 2014 tanggal 28 November 2014 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat dan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: STR/1148/XI/OPS.1.1/2020 tanggal 14 November 2020 tentang kesiapan menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Pelatihan tersebut berjalan dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. ( Rose/kimpandanarum )