Pangongangan,- DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Seperti terlihat pada Kamis, (8/9) mulai pukul 09.00 sampai selesai Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun melaksanakan musyawarah kelurahan (MUSKEL) di Aula Kelurahan Pangongangan.
Pertemuan yang dihadiri oleh Ketua LPMK, Ketua RW, Ketua RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. dan Petugas Sosial Masyarakat ( PSM ) . Dalam Muskel tersebut bertujuan memverifikasi apakah seseorang yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih layak atau tidak untuk mendapat bantuan. Selain itu, apabila ada perubahan data untuk warga yang pindah, meninggal dunia, dan tidak diketahui keberadaannya maupun jika ada usulan baru untuk warga yang layak dan membutuhkan bantuan.
Pertemuan ini dilaksanakan dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. ( Rose )