Pangongangan- Bantuan Sosial Tunai ( BST ) adalah salah satu bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial yang kemudian dilanjutkan oleh Dinas Sosial yang bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia Persero di masing-masing wilayah Kota maupun Kabupaten. Dana yang rutin disalurkan setiap bulannya selama pandemi covid-19 ini sebesar tiga ratus ribu rupiah yang diterima setiap sasaran.
Kali ini penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) di Kelurahan Pangongangan dilaksanakan pada Minggu ( 11/10 ) pukul 07.30 – 09.30 wib di Kantor Kelurahan Pangongangan yang beralamat di Jalan Pandan nomor dua Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Bantuan Sosial Tunai ( BST ) ini diberikan kepada 181 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) oleh petugas PT. Pos Indonesia Persero. Penyaluran bantuan sosial tunai ini juga didampingi oleh Petugas Sosial Masyarakat ( PSM ) yang bertugas di wilayah Kelurahan Pangongangan.
Kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) ini dilaksanakan dengan tertib dan lancar juga tak lupa menerapkan protokol kesehatan. Tujuan disalurkannya bantuan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid-19.( rose/kimpandanarum )