Pangongangan,- Bantuan Pangan Non Tunai Daerah ( BPNTD ) atau biasa yang sering di kenal dengan bantuan sosial pangan ini kembali disalurkan pada Kamis ( 16/12 ) mulai pukul 08.00 wib hingga selesai. Bantuan sosial pangan ini disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang merupakan sasaran penerima bantuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial Kota Madiun dengan jumlah delapan orang sasaran. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di E-warung yang bertempat di Jalan Ahmad Yani Kelurahan pangongangan Kota Madiun tepatnya di warung Bu Lana.
Penyaluran bantuan tersebut juga mendapatkan pendampingan dari petugas Dinas Sosial, Budihono, S. Sos selaku kasie kesos Kelurahan Pangongangan serta Petugas Sosial Masyarakat ( PSM ) yang bertugas diwilayah setempat. Bantuan sosial ini disalurkan dengan tujuan bahwa pemerintah juga meringankan beban kehidupan masyarakat yang membutuhkan, terutama di masa pandemi seperti sekarang ini. Bantuan sosial pangan ini berasal dari pemerintah daerah yang kemudian dihubungkan melalui Dinas Sosial untuk disalurkan kepada masyarakat melalui kelurahan setempat. Adapun besar kisaran dana per KPM yang diterimakan yaitu sejumlah lima ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah selama tiga bulan berupa bahan pangan, diantaranya beras, sayuran, daging ayam, telur, tahu-tempe, serta buah. Bahan makanan bergizi tersebut ditujukan kepada para KPM agar para sasaran KPM dapat menikmati bahan makanan yang bergizi yang tentunya dapat menunjang kesehatan. Penyaluran bantuan ini dapat berjalan dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. ( Rose )