Pangongangan,- Penyandang disabilitas adalah seseorang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama, yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga lainnya berdasarkan kesamaan hak. Maka dari itu seseorang yang seperti inilah perlu mendapatkan perhatian khusus dari banyak pihak baik yang berada di sekitar maupun di luar lingkungannya.
Untuk memberikan bentuk kepeduliannya KIM Pandan Arum mengusulkan ke Rupin Indrajana selaku ketua LPMK sekaligus petugas dari Yayasan Nurul Hayat bekerja sama dengan Kelurahan Pangongangan memberikan bantuan berupa sebuah kursi roda kepada salah satu warga Kelurahan pangongangan yang berada di wilayah lingkungan Rt 26 Rw 009 pada Sabtu ( 16/1 ) pukul 11.00 wib. Tujuan diberikannya bantuan kursi roda ini agar dapat membantu meringankan bebannya dalam melakukan gerak, bantuan ini secara langsung diberikan oleh Rupin Indrajana selaku petugas dari Yayasan Nurul Hayat yang bertugas diwilayah Kelurahan Pangongangan kepada Bambang suwarno salah satu penyandang disabilitas.
Keceriaan tampak terpancar dari raut wajah penerima bantuan yang mengalami kelumpuhan “ kursi roda ini akan saya gunakan untuk sehari-hari terutama ketika pergi cek up ke RSI Madiun” kata Bambang yang tidak dapat menyembunyikan kebahagiaannya saat di menerima bantuan kursi roda tersebut. Kegiatan penyaluran bantuan ini berjalan dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. ( Rose )