Pangongangan, Jum’at 11/09/2020
Peraturan Walikota ( Perwal ) Nomor 39 baru saja diterbitkan, banyak masyarakat yang belum mengetahui maka dari itu agar segera menyebar di masyarakat perlu diadakan sosialisasi kepada ketua RT/RW sewilayah Kelurahan Pangongangan dan tentunya setelah diadakan sosialisasi ini ketua RT/RW setempat dapat menyebarkan informasi tentang perwal terhadap warganya.
Pertemuan yang dimulai pada pukul 19.30 wib ini bertempat di Aula Kantor Kelurahan Pangongangan dan dihadiri oleh Ketua RT / RW sewilayah Kelurahan Pangongangan. Dalam pertemuan ini selain sosialisasi juga disampaikan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) Tahun 2020.
Pertemuan ini di pimpin oleh Eko Purnomo, SH selaku Lurah Pangongangan yang kemudian di lanjutkan oleh Suryadi selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangongangan. Pertemuan ini berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan. ( rose )